Jumat, 07 Desember 2012

NAMA-NAMA PASKIBRAKA 2012




Inilah Nama-nama Anggota Paskibraka 2012

Peringatan Detik-detik Proklamasi yang selalu kita rayakan setiap tanggal 17 Agustus baru saja usai. Sudah menjadi “menu” tetap setiap tahun, peringatan detik-detik Proklamasi di Istana Negara, dimeriahkan oleh kehadiran pemuda-pemudi terbaik bangsa yang terpilih dari berbagai daerah untuk menjadi Anggota Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) bersama Kepala Negara dan para Pejabat Tinggi republik ini.

Peserta Paskibraka tahun ini berjumlah 66 orang. Mereka adalah perwakilan pemuda-pemudi terbaik dari 33 provinsi di Tanah Air. Masing-masing provinsi mengirimkan dua orang, yakni satu putera dan satu puteri. Mereka akan digembleng secara militer mulai dari tanggal 16 Juli hingga menyelesaikan tugas sebagai pengibar Bendera Pusaka pada 17 Agustus 2012.

Mereka dibagi dalam dua kelompok besar. Tiap kelompok akan berisi 33 anggota Paskibraka. Kelompok pertama bertugas saat upacara pengibaran bendera Sang Merah Putih, Jumat (17/8/2012) pukul 10.00 WIB. Sedangkan 33 anggota Paskibraka lainnya bertugas untuk penurunan bendera Sang Merah Putih, pada sore harinya pukul 17.00 WIB.

Tiga hari sebelum bertugas, yaitu pada 14 Agustus 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik 66 anggota Paskibraka itu di Istana Negara. Upacara pelantikan ini didahului dengan pengucapan ikrar “Putra Indonesia”, dengan mencium Sang Saka Merah Putih.

Dalam pidato pelantikan itu, Presiden SBY meminta agar anggota Paskibraka 2012 menjadi generasi yang maju dan unggul demi memajukan bangsa Indonesia. Juga generasi bangsa yang sehat jasmani dan rohani.

“Tapi yang lebih penting generasi yang memiliki integritas kepribadian baik mental kokoh ulet tegar dan pantang menyerah untuk berjuang bagi bangsa negara dan berbakti bagi Indonesia,” pesan Presiden SBY.

SBY juga mengharapkan, para anggota Paskibraka yang berasal dari 33 provinsi bisa menjadi pelopor dan contoh bagi bangsa. “Apapun agama, etnis, daerah, suku, dan perbedaan identitas apapun. Kita satu seperti Bhineka Tunggal Ika,” katanya. “Lakukan dengan aktif untuk mengajak semua anak bangsa untuk mencegah konflik dan kekerasan di antara kira semua,” sambung presiden.

Pada 17 Agustus 2012, Tepat pukul 10.00 WIB, sirine dibunyikan selama satu menit diselingi dentuman meriam 17 kali. Upacara peringatan HUT ke-67 pun dimulai. 66 anggota Paskibraka tampak melakukan tugasnya dengan baik. Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI kali ini sangat istimewa, karena berlangsung pada hari dan suasana sama 67 tahun silam saat detik-detik poklamasi pertama kali dibacakan  oleh Soekarno-Hatta, yakni hari Jumat dan dalam suasana Ramadan.

Salah satu wakil dari Maluku, Jessica Botter yang merupakan pelajar kelas 3 SMA Negeri 1 Ambon , mengaku bangga bisa ada dalam barisan Paskibraka Nasional 2012. 

“Ini mujizat Tuhan yang luar biasa buat saya. Saya bangga karena masuk barisan Paskibraka. Semoga dengan ini bisa mendapat banyak pengalaman berharga yang bisa dipraktekkan dalam kehidupan nanti ujar putri sulung pasangan Denny Botter dan Sherly Kasturian ini usai disalami Menpora. 

Berikut nama-nama anggota Paskibraka tahun 2012:

Aceh : Fajrika; Puteri Menteri Bengi
Sumut: Agung Ananda Nasution; Puspita Ladiba
Sumbar: Mohammad Ikhbal; Delin Nova Liani
Sumsel: Mohammad Rakha Rajasa Putra; Rizky Mutiara Adithama
Riau: Muhammad Chandra; Wida Nur Atika
Bengkulu: Berlian; Rollya Oktarina
Babel: Tresna Gumilar; Nugrah Novita Nur Arbani
Lampung: Gian Ahmad Rifki; Ni Ketut Dewi Yudistira W
Jambi: Aldi Ramadhan Fauzi; Risa Mulya Sari
Kepulauan Riau: Rahmat Suwandi; Devi Ayu Rahmawati
Gorontalo: Dadang Nurhidayat Ahmad; Dewi Eka Putri Ismail
Jabar: FX. Tetuko Zlatoper Winanda; Eluira Putri
Jateng: Moh.Hasan Sidiq; Mega Ayundya Nirwaningtyas
Jatim: Riza Putra Nugraha; Aulia Rahma Prayekti
DI Yogyakarta: Akhmad Miskhal Nafidz; Lilis Arilia
Bali: I Gede Yoga Eka; Dewa Ayu Ardikna Suari
Banten: Adi Wahyu Nurhidayat; Riz Nurzufriona
DKI Jakarta: Dannil Hidayat; Emilka Nuradanta
NTB: Azan Subhi; Syafira Kwartalia Putri
NTT: Rifki Prayogi Waly; Siti Aisyah Makunima
Kalsel: Gusti Muhammad Rifa Abadi; Nita Indah Sari
Kalbar: Gunawan; Ayu
Kaltim: Fauzi Prawira Karva; Thelma Saptari Lalamentik
Kalteng: Efraim Adven; Oktyana Mentaya Sari
Sulawesi Selatan: Muhammad Darul Aqza Jufri; Andina Arbarini
Sulawesi Tengah: Juniarto; Aisah Chantika
Sulawesi Tenggara: Afrizal Akmal; Yeti Astuti
Sulawesi Barat: Heryanto Lengkong; Dian Nur Afria Ditha
Sulawesi Utara: Christo Frederiskk Netanel Bawelle; Nikita Esther Lengkey
Maluku: Aufa Dien Assagaf; Jessica Cillion Botter
Maluku Utara: Rizky Arsad; Atia Vitalia Aswandany
Papua : Rivan Fredo Makanuay; Benita Luciane Kawaitouw
Papua Barat : Theo Fiktur Manruaru; Marice Baransano



BENDERA MERAPUTIH


TENTANG BENDERA MERAH PUTIH




Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih adalah sebutan bagi bendera Indonesia yang pertama. Bendera Pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati, istri presiden Soekarno. Bendera Pusaka pertama kali dinaikkan pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Walaupun seharusnya Bendera Pusaka disimpan di Monas, Bendera Pusaka masih disimpan di Istana Negara.

Sejarah I

Bendera Pusaka dijahit oleh istri Soekarno yaitu Fatmawati. Desain bendera dibuat berdasarkan bendera Majapahit pada abad ke-13, yang terdiri dari sembilan garis berwarna merah dan putih tersusun secara bergantian.

Bendera Pusaka pertama dinaikkan di rumah Soekarno di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta, setelah Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Bendera dinaikkan pada tiang bambu oleh Paskibraka yang dipimpin oleh Kapten Latief Hendraningrat. Setelah dinaikkan, lagu "Indonesia Raya" kemudian dinyanyikan secara bersama-sama.

Pada tahun pertama Revolusi Nasional Indonesia, Bendera Pusaka dikibarkan siang dan malam. Setelah Belanda menguasai Jakarta pada 1946, Bendera Pustaka dibawa ke Yogyakarta dalam koper Soekarno. Ketika terjadi Operatie Kraai, Bendera Pustaka dipotong dua lalu diberikan kepada Husein Mutahar untuk diamankan. Mutahar diharuskan untuk "menjaga bendera dengan nyawa". Walaupun kemudian ditangkap lalu melarikan diri dari tentara Belanda, Mutahar berhasil membawanya kembali ke Jakarta, menjahit kembali, dan memberikannya pada Soedjono. Soedjono lalu kemudian membawa benderanya ke Soekarno, yang berada dalam pengasingan di Bangka.

Setelah perang berakhir, Bendera Pusaka selalu dinaikkan sekali di depan Istana Negara pada Hari Kemerdekaan. Namun karena kerapuhan bendera, sejak tahun 1968, bendera yang dinaikkan di Istana Negara adalah replika yang terbuat dari sutra.
[sunting]
Sejarah Bendera II
 Artikel utama untuk kategori ini adalah Bendera Pusaka.

Warna merah-putih bendera negara diambil dari warna panji atau pataka Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur pada abad ke-13. Akan tetapi ada pendapat bahwa pemuliaan terhadap warna merah dan putih dapat ditelusuri akar asal-mulanya dari mitologi bangsa Austronesia mengenai Bunda Bumi dan Bapak Langit; keduanya dilambangkan dengan warna merah (tanah) dan putih (langit). Karena hal inilah maka warna merah dan putih kerap muncul dalam lambang-lambang Austronesia — dari Tahiti, Indonesia, sampai Madagaskar. Merah dan putih kemudian digunakan untuk melambangkan dualisme alam yang saling berpasangan. Catatan paling awal yang menyebut penggunaan bendera merah putih dapat ditemukan dalam Pararaton; menurut sumber ini disebutkan balatentara Jayakatwang dari Gelang-gelang mengibarkan panji berwarna merah dan putih saat menyerang Singhasari. Hal ini berarti sebelum masa Majapahit pun warna merah dan putih telah digunakan sebagai panji kerajaan, mungkin sejak masa Kerajaan Kediri. Pembuatan panji merah putih pun sudah dimungkinkan dalam teknik pewarnaan tekstil di Indonesia purba. Warna putih adalah warna alami kapuk atau kapas katun yang ditenun menjadi selembar kain, sementara zat pewarna merah alami diperoleh dari daun pohon jati, bunga belimbing wuluh (Averrhoa bilimbi), atau dari kulit buah manggis.

Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih. Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[8] Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[9] Di zaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[10] Panji kerajaan Badung yang berpusat di Puri Pamecutan juga mengandung warna merah dan putih, panji mereka berwarna merah, putih, dan hitam[11] yang mungkin juga berasal dari warna Majapahit.

Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda. Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.

Arti dan simbolisme

Bendara Pusaka terdiri dari dua warna, merah di atas dan putih di bawah dengan ratio 2:3. Warna merah melambangkan keberanian, sementara warna putih melambangkan kesucian. Namun, juga terdapat arti lain, salah satunya adalah merah melambangkan gula aren dan putih melambangkan nasi, keduanya adalah bahan yang penting dalam masakan Indonesia.
[sunting]
Dampak sosial
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Paskibraka

Paskibraka di Aceh, ketika upacara bendera

Bendera Pusaka merupakan nama dari organisasi mahasiswa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, atau kependekan nya Paskibraka; bahasa Inggris: Bendera Pusaka Flag Hoisting Troop). Organisasi yang dibentuk oleh Husein Mutahar pada tahun 1968 ini, bertugas sebagai pengibar bendera pada upacara.[4]

Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna). Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Arti Warna

Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.

Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih). Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan kandungan bayi sesudah berusia empat bulan di dalam rahim berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian. Orang Jawa percaya bahwa kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu, yaitu darah yang tumpah ketika sang jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah, yang ditanam di gua garba.
[sunting]
Peraturan Tentang Bendera Merah Putih

Bendera negara diatur menurut UUD '45 pasal 35 , UU No 24/2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:
200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.[15] Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.[15]

Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.[15]

Bendera Negara wajib dikibarkan setiap hari di:[15]
istana Presiden dan Wakil Presiden;
gedung atau kantor lembaga negara;
gedung atau kantor lembaga pemerintah;
gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian;
gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah;
gedung atau kantor dewan perwakilan rakyat daerah;
gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri;
gedung atau halaman satuan pendidikan;
gedung atau kantor swasta;
rumah jabatan Presiden dan Wakil Presiden;
rumah jabatan pimpinan lembaga negara;
rumah jabatan menteri;
rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian;
rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat;
gedung atau kantor atau rumah jabatan lain;
pos perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
lingkungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia; dan
taman makam pahlawan nasional.

Momentum pengibaran bendera asli setelah deklarasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

Bendera Negara sebagai penutup peti atau usungan jenazah dapat dipasang pada peti atau usungan jenazah Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah, kepala perwakilan diplomatik, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia yang meninggal dalam tugas, dan/atau warga negara Indonesia yang berjasa bagi bangsa dan negara.[15]

Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.[15]

Setiap orang dilarang:[15]
merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara;
memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial;
mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam;
mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan
memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

SUMBER : WIKIPEDIA

PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA INDONESIA

TENTANG PASKIBRAKA

Paskibraka dalam upacara detik-detik proklamasi.

Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional Istana Negara. Anggotanya berasal dari pelajar SLTA Sederajat kelas 1 ATAU 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus

Lambang

Lambang dari organisasi paskibraka adalah bunga teratai
tiga helai daun yang tumbuh ke atas: artinya paskibra harus belajar, bekerja, dan berbakti
tiga helai daun yang tumbuh mendatar/samping: artinya seorang pakibra harus aktif, disiplin, dan bergembira

Sejarah

Gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.

Tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.

Ketika Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.

Tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu, Soekarno, untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
Kelompok 17 / pengiring (pemandu),
Kelompok 8 / pembawa (inti),
Kelompok 45 / pengawal.

Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, marinir, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di Istana Negara Jakarta.

Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.

Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja.

Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.